Kitab Undang-Undang Hukum Perdata ini adalah suatu terjemahan dari Burgelitjk Wetboek, yaitu sebuah kitab undang-undang yang merupakan warisan dari pemerintahan Belanda, yang sampai saat ini masih berlaku di Indonesia, sepanjang belum diadakan peraturan-peraturan baru yang menggantikannya. Buku ini terdiri dari empat bagian, buku kesatu tentang orang, buku kedua tentang kebendaan, buku ketiga t…